Kapolri Diminta Menindak Tegas Oknum Perwira Tinggi yang Terlibat Kasus Pemerasan
jpnn.com, JAKARTA - Seorang perwira tinggi Polri berpangkat jenderal bintang dua diduga ikut terseret dalam pemerasan di kasus penipuan jam tangan Richard Mille.
Heroe Waskito selaku kuasa hukum korban pemerasan, Tony Sutrisno memohon agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan tindakan tegas kepada perwira tinggi yang kini menjadi kapolda itu
"Dia (perwira tinggi) berkomplot dengan pelaku pemerasan, Kombes RI," kata Heroe Waskito dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (14/3).
Heroe mengungkapkan setelah diperas sebesar Rp 3,6 Miliar, Tony Sutrisno diharuskan memberi 19.000 Dolar Singapura kepada jenderal Polri itu agar kasusnya selesai.
Namun, kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan butik Richard Mille Jakarta malah dihentikan tanpa alasan yang jelas.
"Klien saya sudah diperas kasusnya malah tidak dilinjutkan, dihentikan begitu saja. Kami tidak mau citra hukum rusak hanya karena segelintir oknum," katanya.
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot perwira tinggi itu.
Oknum jenderal tersebut dinilai tidak profesional dan menyalahgunakan wewenang.
Kuasa hukum Tony Sutrisno, Heroe Waskito berharap Kapolri memberikan tindakan tegas terhadap oknum polisi yang memeras kliennya.
- BNPT Siap Berpartisipasi dalam Kegiatan Word Water Forum ke-10
- PUI Nilai Polri Sukses Mengamankan Arus Mudik Lebaran
- Jasa Raharja Turut Hadiri Pembukaan Posko Angkutan Lebaran 2024, Ada Pesan untuk Pemudik
- Kapolri Jamin Beri Pelayanan Terbaik Bagi Keluarga Korban Kecelakaan Tol Japek
- Penjelasan Kapolri soal Korban Kecelakaan di Tol Japek
- Prodewa Nilai Kapolri Sukses Mengamankan Pemilu 2024