Kapolri Ingin Cepat, 4 Perwira Anggota Irjen Fadil Imran Ditahan Gegara Menghambat Penyidikan

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak empat perwira yang berdinas di wilayah hukum Polda Metro Jaya ditahan dalam rangka mempercepat penanganan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Para perwira anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran itu diamankan di tempat khusus.
"Kami tentunya akan mengambil langkah-langkah secara cepat. Malam ini ada empat orang yang kami tempatkan di tempat khusus," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (3/8).
Alumnus Akpol 1991 itu tidak menyebutkan nama para perwira yang ditahan itu.
Namun, Sigit mengatakan pihaknya menahan mereka di tempat khusus selama 30 hari ke depan.
"Selama 30 hari dan sisanya akan kami proses sesuai dengan keputusan dari timsus, apakah masuk pidana atau masuk etik," ujar Sigit.
Eks Kapolda Banten itu menyampaikan total ada 25 anggota kepolisian yang diproses oleh Inspektorat Khusus (Itsus) yang dipimpin Komjen Agung Budi Maryoto itu.
Ke-25 anggota Polri itu berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan, Divisi Propam Polri, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim.
Para perwira anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran itu diamankan di tempat khusus.
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon