Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK jadi ASN Polri, Prof Faisal Santiago Bilang Begini
Rabu, 29 September 2021 – 14:52 WIB

Ketua Prodi Doktor Hukum Unbor Prof. Dr. H. Faisal Santiago, S.H., M.H. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)
Menurut dia, mereka yang tidak lulus tes TWK memiliki rekam jejak yang baik dalam penindakan korupsi.
Oleh karena itu, 56 eks pegawai KPK itu dinilai layak oleh Kapolri untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Presiden Jokowi melalui menteri sekretaris negara telah mengirim surat balasan ke Kapolri, yang diterima pada 27 September 2021.
“Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri,” terang Listyo Sigit Prabowo.
Dalam surat balasan itu, Presiden Jokowi menginstruksikan Kapolri berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Tjahjo Kumolo dan Badan Kepegawaian Negara. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Prof Faisal Santiago menilai rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK menjadi ASN Polri merupakan sinyal positif dalam upaya pemberantasan korupsi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi