Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK jadi ASN Polri, Prof Faisal Santiago Bilang Begini

Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK jadi ASN Polri, Prof Faisal Santiago Bilang Begini
Ketua Prodi Doktor Hukum Unbor Prof. Dr. H. Faisal Santiago, S.H., M.H. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Borobudur Prof Faisal Santiago mengatakan rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TKW) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri merupakan langkah baik. 

Dia menegaskan bahwa langkah Jenderal Listyo tersebut dapat memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. 

“Jika kepolisian mau merekrut (eks pegawai KPK) sebagai penyidik Polri, maka itu langkah yang baik,” kata Prof Faisal Santiago saat dihubungi di Jakarta, Rabu (29/9). 

Dia juga menyebut langkah itu memberi sinyal positif pada upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.  

“Itu akan memperkuat kepolisian, serta membantu pemerintah mencegah dan menindak pidana korupsi,” kata Santiago. 

Kapolri dalam saat jumpa pers di Papua, Selasa (28/9), menyampaikan keinginannya merekrut eks pegawai KPK ke Bareskrim Polri untuk memperkuat Direktorat Tipikor.

Keinginan itu telah disampaikan  Jenderal Listyo Sigit ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui surat yang dikirim Jumat (24/9) lalu. 

“Kami berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dites dan tak dilantik untuk bisa kami tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri," kata Kapolri saat jumpa pers di Papua, Selasa.

Prof Faisal Santiago menilai rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK menjadi ASN Polri merupakan sinyal positif dalam upaya pemberantasan korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News