Kapolri Janji Sikat Beking Debt Collector

Kapolri Janji Sikat Beking Debt Collector
Kapolri Jendral (Pol) Timur Pradopo.
JAKARTA — Kapolri Jenderal (Pol)  Timur Pradopo berjanji akan mengusut dan memberi sanksi tegas jika ada anak buahnya yang  melindungi para penagih hutang (debt collector) yang diduga kerap bertindak kasar dan melanggar aturan. Langkah tegas Kapolri itu untuk menyikapi tudingan miring yang menyebut sejumlah oknum polisi berada di balik para debt collector sehingga tak tak terjerat hukum.

Terlebih lagi, kini kabar sumir itu semakin mencuat pascatewasnya Irzen Octa, nasabah Citibank yang diduga dianiaya para penagih hutang sewaan bank asing itu. "Kita akan periksa dari awal kalau memang keterlibatan polisi seperti itu, yah tentunya kita tindak tegas," ujar Kapolri di Mabes Polri Jumat (8/4).

Nantinya, tambah Kapolri, pihaknya akan meningkatkan pengawasan khusus terutama dari internal satuan Polri. Hal itu untuk meminimalisir kemungkinan anggota Polri menjadi beking penagih hutang.

"Tentu (pengawasannya) oleh masing-masing pimpinan. Kan punya kepala di setiap jajaran. Sekali lagi kalau terbukti anggota Polri, kita ditindak tegas," tambah mantan Kapolda Metrojaya itu.

JAKARTA — Kapolri Jenderal (Pol)  Timur Pradopo berjanji akan mengusut dan memberi sanksi tegas jika ada anak buahnya yang  melindungi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News