Kapolri Janjikan e-Tilang Terealisasi Tahun Ini
Jumat, 27 Januari 2017 – 20:20 WIB

Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia menekankan, sejauh ini hanya terbentur dengan penolakan dari hakim. Sedangkan kejaksaan, mengapresiasi dan menerima sistem e-Tilang ini.
Mengenai daerah yang sudah menerima, kata dia, berjumlah 154 kabupaten dan kota. Roycke menegaskan, pihaknya masih mengupayakan agar e-Tilang ini terlaksana secara serentak.
"Kota atau kabupaten yang sudah menerima adalah Jember, Lampung Selatan, Sleman, Nunukan, Sukabumi Kota, Wonosobo, Cimahi, Garut, Kebumen, Kudus, dan lain-lain. Ada 154 kabupaten atau kota. Intinya kami upayakan, bujuk, lobi mereka. Buktinya 154 daerah bisa, kenapa yang lain tidak," tandas dia. (mg4/jpnn)
Pelaksanaan aplikasi berbasis teknologi e-Tilang masih menemui kendala dalam realisasinya. Sistem yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik itu,
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri