Kapolri Jenderal Listyo: Kalau Tidak Ada Hal Mendesak, Jangan Bepergian ke Luar Negeri

Kapolri Jenderal Listyo: Kalau Tidak Ada Hal Mendesak, Jangan Bepergian ke Luar Negeri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat tidak bepergian ke luar negeri apabila tak memiliki kepentingan mendesak. 

Menurut Jenderal Listyo, hal itu perlu dilakukan untuk menghindari peningkatan penularan Covid-19 varian Omicron di Indonesia. 

"Kalau tak ada hal mendesak, kami sarankan menghindari berpergian ke luar negeri," kata Kapolri Jenderal Listyo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (14/1). 

Jenderal bintang empat itu meminta bagi yang pulang dari perjalanan luar negeri, untuk melaksanakan kewajiban karantina dengan bijak.

"Sehingga kita bisa menjaga seluruh masyarakat tidak tertulari (Omicron)," kata mantan Kabareskrim Polri, itu.

Jenderal Listyo menyampaikan itu  setelah meninjau akselerasi vaksinasi COVID-19 secara langsung di Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (14/1).

Kapolri menyampaikan imbauan tersebut karena banyak penyebaran varian Omicron yang berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. 

Mantan Kapolda Banten ini mengatakan salah satu yang harus dilakukan menghadapi varian Omicron adalah mengejar wilayah-wilayah yang pencapaian vaksinasinya belum 70 persen.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat tidak bepergian ke luar negeri apabila tak memiliki kepentingan mendesak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News