Kapolri: Kasus Soenarko Bisa Dikomunikasikan, tetapi Tidak untuk Kivlan Zen
Kamis, 13 Juni 2019 – 21:55 WIB
Kasus Kivlan Zen tidak hanya soal senjata api, tetapi juga permufakatan jahat. Sehingga, kasus tersebut harus dilanjutkan ke pengadilan.
BERITA TERKAIT
- Zaytun Ibrani
- Pulang dari Luar Negeri, Mantan Presiden Hadapi Tuduhan Makar
- Basarah Dukung Upaya Kapolri Memberantas Mafia Tanah
- Kivlan Zen Divonis 4 Bulan 15 Hari Penjara di Kasus Senjata Api Ilegal
- Irjen Rudy Heriyanto Pernah Berhadapan dengan Kivlan Zen & Rachmawati Soekarnoputri dalam Kasus Dugaan Makar
- Eggi Sudjana Mangkir Hari Ini, Polisi Jadwalkan Pemanggilan Ulang