Kapolri: Kronologis Penangkapan Jibril akan Diungkap
Kamis, 27 Agustus 2009 – 23:41 WIB

Kapolri: Kronologis Penangkapan Jibril akan Diungkap
JAKARTA - Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri berjanji akan mengumumkan kronologis penangkapan Mohammad Jibril Abdul Rahman, alias Muhammad Ricky Ardan bin Muhammad Iqbal alias Abu Jibril. Pengumuman itu akan disampaikan paling telat 7 kali 24 jam setelah penangkapan. Jibril sendiri ditangkap oleh tim Densus 88 tiga hari lalu, karena diduga merupakan eks-anggota jaringan Alqaeda. Polisi sendiri menduga Jibril terlibat jaringan teroris pelaku pengeboman hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton di Mega Kuningan, Jakarta, 17 Juli lalu. Dalam peledakan yang disinyalir melibatkan buronan nomor wahid, Noordin M Top itu, peran Jibril diduga sebagai penyandang dana. Namun, dugaan polisi itu dibantah keras oleh pihak keluarga dan pengelola situs Arrahmah.
"Benar (ia mantan anggota jaringan Alqaeda, Red). Tapi nanti akan diumumkan secara resmi. Kan masih ada enam hari lagi," papar Bambang kepada wartawan, di sela-sela buka puasa bersama dengan Presiden SBY, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8).
Menurut Bambang pula, proses penyidikan terhadap Jibril sejauh ini masih berlangsung. Itu pula katanya, yang menyebabkan ayah Jibril, Abu Jibril, belum bisa menemui putranya Mohammad Jibril, sang pemimpin situs Arrahmah.com. "Biarkan prosesnya berjalan dulu," kata Bambang.
Baca Juga:
JAKARTA - Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri berjanji akan mengumumkan kronologis penangkapan Mohammad Jibril Abdul Rahman, alias Muhammad
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit