Kapolri: Kronologis Penangkapan Jibril akan Diungkap

Kapolri: Kronologis Penangkapan Jibril akan Diungkap
Kapolri: Kronologis Penangkapan Jibril akan Diungkap
JAKARTA - Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri berjanji akan mengumumkan kronologis penangkapan Mohammad Jibril Abdul Rahman, alias Muhammad Ricky Ardan bin Muhammad Iqbal alias Abu Jibril. Pengumuman itu akan disampaikan paling telat 7 kali 24 jam setelah penangkapan. Jibril sendiri ditangkap oleh tim Densus 88 tiga hari lalu, karena diduga merupakan eks-anggota jaringan Alqaeda.

"Benar (ia mantan anggota jaringan Alqaeda, Red). Tapi nanti akan diumumkan secara resmi. Kan masih ada enam hari lagi," papar Bambang kepada wartawan, di sela-sela buka puasa bersama dengan Presiden SBY, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8).

Menurut Bambang pula, proses penyidikan terhadap Jibril sejauh ini masih berlangsung. Itu pula katanya, yang menyebabkan ayah Jibril, Abu Jibril, belum bisa menemui putranya Mohammad Jibril, sang pemimpin situs Arrahmah.com. "Biarkan prosesnya berjalan dulu," kata Bambang.

Polisi sendiri menduga Jibril terlibat jaringan teroris pelaku pengeboman hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton di Mega Kuningan, Jakarta, 17 Juli lalu. Dalam peledakan yang disinyalir melibatkan buronan nomor wahid, Noordin M Top itu, peran Jibril diduga sebagai penyandang dana. Namun, dugaan polisi itu dibantah keras oleh pihak keluarga dan pengelola situs Arrahmah.

JAKARTA - Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri berjanji akan mengumumkan kronologis penangkapan Mohammad Jibril Abdul Rahman, alias Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News