Kapolri: Pakai Ajudan, Mending Jangan jadi Kapolres

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan bahwa sejak dulu Kepala Kepolisian Resor tidak diperkenankan memakai ajudan aktif dari kepolisian.
Ia menegaskan, dari dulu sudah ada keputusan Kapolri yang mengatur soal larangan Kapolres menggunakan ajudan.
Bekas Kapolda Metro Jaya itu memaparkan bahwa yang boleh memakai ajudan itu hanya Kepala Kepolisian Daerah ke atas saja.
"Bahwa hanya Kapolda ke atas yang boleh. Sehingga (surat edaran Wakapolri) itu mengingatkan kembali," kata Kapolri kepada wartawan usai Salat Jumat di Mabes Polri.
Ia menegaskan, kalau masih ada yang memakai ajudan mending tak usah menjadi Kapolres. Sebab, penggunaan ajudan oleh Kapolres itu sudah dilarang. Apakah ada sanksi jika masih memakai ajudan, Sutarman menegaskan mending tidak usah menjabat Kapolres kalau menggunakan ajudan.
"Ya, kalau masih punya ajudan tidak usah jadi Kapolres," tegas orang nomor satu di korps bhayangkara itu.
Sebelumnya diberitakan, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mengeluarkan surat larangan penugasan ajudan untuk para kapolres dan direktur di Kepolisian Daerah dan jajaran di bawahnya.
Menurutnya, aturan ini berlaku sejak lama. Bila Kapolres hendak memakai jasa sopir atau sekretaris pribadi, cukup diambil dari Pegawai Negeri Sipil saja. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan bahwa sejak dulu Kepala Kepolisian Resor tidak diperkenankan memakai ajudan aktif dari kepolisian.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit