Kapolri: Pengusutan Pajak Bukan Pengaburan Kasus Century
Rabu, 10 Februari 2010 – 22:55 WIB
JAKARTA - Tudingan sejumlah pihak, bahwa upaya keras Mabes Polri mengusut sejumlah indikasi pidana pajak merupakan bentuk pengaburan kasus Bank Century, dibantah oleh Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri (BHD). Secara tegas, Kapolri mengatakan bahwa tak ada niat Polri untuk mengaburkan isu besar (kasus) bailout Century, dengan penyelidikan pidana pajak itu.
"Century jalan terus. Tidak ada upaya pengaburan," ujar BHD, usai Rapat Pimpinan (Rapim) Polri, di Auditorium PTIK, Jakarta, Rabu (10/2), sekitar pukul 21.45 WIB.
Sehubungan dengan itu pula, BHD lantas menghimbau agar sejumlah pihak yang menyampaikan tudingan itu agar berpikir positif. Menurutnya, jika ada niat Polri untuk mengusut pidana (pajak), itu murni sebagai tugas Polri. "Tolong berpikir positif. Jadi, tidak ada pengaburan," tambahnya.
Sebagai gambaran, sejumlah anggota DPR beberapa waktu lalu sempat menyebutkan bahwa upaya Polri dalam mengusut dugaan pidana pengemplang pajak kelas kakap itu, merupakan pengalihan isu Century. Ini terutama terkait dengan kerjasama Dirjen Pajak dan Mabes Polri, guna mengungkap dugaan pidana dari beberapa kasus tunggakan pajak yang melibatkan sejumlah perusahaan, senilai triliunan rupiah.
JAKARTA - Tudingan sejumlah pihak, bahwa upaya keras Mabes Polri mengusut sejumlah indikasi pidana pajak merupakan bentuk pengaburan kasus Bank Century,
BERITA TERKAIT
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
- 50 Tahun Berkiprah, ChildFund Targetkan Jangkau 5 Juta Anak Indonesia