Kapolri Perintahkan Selidiki Video Penggal Kepala
Bareskrim Akan Turun Ke Mesuji Lampung Dan Mesuji Sumsel
Kamis, 15 Desember 2011 – 07:18 WIB
Dalam video yang diambil saksi tersebut, ditunjukkan sejumlah orang berpakaian hitam dengan tutup wajah menggorok leher kepala korban dan memotong kaki serta anggota tubuh yang lain. Tampak sangat jelas dalam video tersebut darah yang berceceran dan kepala manusia yang dipotong dan diletakkan di atas mobil.
Baca Juga:
Peristiwa ini diduga akibat adanya perluasan lahan yang dilakukan perusahaan PT Silva Inhutani. Ekspansi lahan ini menadapat penolak warga sekitar yang merasa telah lama memiliki lahan tersebut."Ada perluasan perkebunan, tapi merambah ke tanah milik penduduk. Ini berurutan dan tidak di satu tempat saja di daerah Tulang Bawang, Mesuji, Sodong, Lampung," jelas Saurip Kadi.
Selanjutnya, imbuh dia, pengusaha minta bantuan ke polisi untuk mengusir penduduk. Pengusaha juga membentuk Pamswakarsa (aparat pengamanan dari warga) untuk membenturkan rakyat dengan rakyat. "Ketika masyarakat mengadu ke petugas keamanan, bukan ditangani dengan hukum malah menjadi korban. Akibatnya, mereka takut. Aparat keamanan juga kerap mengintimidasi dan sangat masif," kata mantan petinggi TNI tersebut.
Abdul Kadir Wokanubun, Direktur Advokasi YLBHI yang selama ini mendampingi warga menjelaskan, peristiwa itu tak hanya berlangsung di Mesuji, Lampung. Namun, juga di Mesuji, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. "Lokasinya memang berdekatan, hanya dibedakan dengan sungai. Bisa ditempuh tiga jam jalan darat," katanya.
JAKARTA---Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengaku terkejut dengan adanya video pemenggalan kepala yang diduga dilakukan aparat di Mesuji, Lampung.
BERITA TERKAIT
- Hutama Karya Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir & Tanah Longsor di Sumbar
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas