Kapolri Sampai Geregetan Pengin Menempeleng Anak Buahnya di Sultra
Dari pemeriksaan awal, keempat personel Polda Sultra itu diduga melakukan pelanggaran dengan menerbangkan helikopter sangat rendah.
Menurut dia, menerbangkan helikopter di atas massa aksi untuk membubarkan tidak diatur dalam kepolisian dan tidak ada perintah dari pimpinan.
“Protap pembubaran itu sudah ada di Perkap Nomor 1 Tahun 2009 ada 6 tahapan, di luar dari itu cara membubarkannya itu sudah dianggap ada melanggar SOP,” tegas La Ode.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mengaku ingin menempeleng pilot helikopter yang terbang rendah untuk membubarkan demonstrasi mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (26/9) lalu.
Namun, menurutnya, keinginan tersebut tidak mungkin dilakukannya karena sanksi fisik tersebut sudah tidak diizinkan lagi terjadi di Polri saat ini.
Dia pun menyebut pilot helikopter tersebut sudah diperiksa oleh Propam Polda Sultra.
"Cuma sekarang enggak boleh main tempeleng-tempeleng, jadi diperiksa Propam aja. Kalau masih boleh, saya tempeleng itu," kata Idham dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kapolri yang berlangsung secara virtual, Rabu (30/9). (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kapolri memastikan anak buahnya itu sedang diperiksa Propam Polda Sultra dan sanksi berat pun disiapkan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- BNPT Siap Berpartisipasi dalam Kegiatan Word Water Forum ke-10
- PUI Nilai Polri Sukses Mengamankan Arus Mudik Lebaran
- Kapolri Jamin Beri Pelayanan Terbaik Bagi Keluarga Korban Kecelakaan Tol Japek
- Penjelasan Kapolri soal Korban Kecelakaan di Tol Japek
- Prodewa Nilai Kapolri Sukses Mengamankan Pemilu 2024
- Kapolri dengan Senang Hati Bakal Hadir di Sidang MK