Kapolri: Slank Boleh Konser Asal Tertib
Rabu, 13 Februari 2013 – 18:54 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan polisi tidak pernah melarang pertunjukan salah satu group band ternama di Indonesia, Slank. Asalkan pertunjukan itu berjalan dengan tertib, baik, dan masyarakat juga terhibur.
"Tapi kalau ada masalah terkait pertunjukan itu, kita harus mengambil langkah-langkah pencegahan. Jangan sampai terjadi lagi, berulang terus," kata Timur di gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/2).
Timur menegaskan, pada prinsipnya tidak ada pelarangan konser Slank oleh polisi. Namun mereka harus bisa mempertanggungjawabkan pertunjukan itu sehingga tidak terjadi hal-hal yang melanggar hukum.
Seperti diketahui, Slank pada Rabu (6/2) lalu mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka datang didampingi sejumlah pengacara dan Bunda Iffet. Berpakaian santai seperti saat pentas, Kaka, Bimbim, Ridho, Ivan dan Abdee langsung menuju loket pendaftaran gugatan bersama pengacara mereka.
JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan polisi tidak pernah melarang pertunjukan salah satu group band ternama di Indonesia, Slank. Asalkan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan