Kapolri Sudah Dua Kali Menerbitkan Maklumat saat Pandemi Covid-19, Mohon Semua Mematuhinya

Kapolri Sudah Dua Kali Menerbitkan Maklumat saat Pandemi Covid-19, Mohon Semua Mematuhinya
Kapolri Jenderal Idham Azis. Foto: Ricardo
Hal itu merujuk pada data per 13 November yang menunjukan, 457.735 orang yang terinfeksi Covid-19 dan yang meninggal 15.037 orang.

Karena itu, Idham menekankan Polri mengacu pada Salus Populi Suprema Lex Esto, artinya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.

Idham mengaku semenjak Indonesia dilanda pandemi Covid-19, Polri telah dua kali mengeluarkan maklumat.

Pertama 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.

Kapolri Jenderal Idham Azis mengingatkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News