Kapolri Tepis Kasus Misbakhun Orderan Istana

Kapolri Tepis Kasus Misbakhun Orderan Istana
Kapolri Tepis Kasus Misbakhun Orderan Istana
Seperti diketahui, dalam kasus ini selain Misbakhun sejumlah nama lain juga sudah menjadi tersangka, antara lain pemilik Rober Tantular (mantan komisaris BC), Hermanus Hasan Muslim (Dirut Bank Century), Linda Wangsa (Kepala BC Cabang Senayan), Krisna Jagateesen (Direktur Treasury BC). Misbakhun sendiri  ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan. Menurut penyidik, sejumlah dokumen penunjang pengajuan L/C dari PT SPI diduga palsu.

Kasus ini sendiri bermula ketika pada tahun tahun 2007, PT SPI mengajukan permohonan L/C ke Bank Century senilai USD 22,5 juta untuk fasilitas kredit impor. Permasalahan muncul ketika penyidik menemukan adanya kejanggalan dalam pengucuran dana, mengingat impor yang digunakan sebagai alasan permohonan Lc diduga tak pernah terjadi.(zul/jpnn)

JAKARTA - Hari ini politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menjadi tersangka dugaan Letter Of Credit (L/C) fiktif Bank Century (BC), M Misbakhun,


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News