Kapolri Tepis Kasus Misbakhun Orderan Istana
Senin, 26 April 2010 – 16:16 WIB
Seperti diketahui, dalam kasus ini selain Misbakhun sejumlah nama lain juga sudah menjadi tersangka, antara lain pemilik Rober Tantular (mantan komisaris BC), Hermanus Hasan Muslim (Dirut Bank Century), Linda Wangsa (Kepala BC Cabang Senayan), Krisna Jagateesen (Direktur Treasury BC). Misbakhun sendiri ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan. Menurut penyidik, sejumlah dokumen penunjang pengajuan L/C dari PT SPI diduga palsu.
Baca Juga:
Kasus ini sendiri bermula ketika pada tahun tahun 2007, PT SPI mengajukan permohonan L/C ke Bank Century senilai USD 22,5 juta untuk fasilitas kredit impor. Permasalahan muncul ketika penyidik menemukan adanya kejanggalan dalam pengucuran dana, mengingat impor yang digunakan sebagai alasan permohonan Lc diduga tak pernah terjadi.(zul/jpnn)
JAKARTA - Hari ini politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menjadi tersangka dugaan Letter Of Credit (L/C) fiktif Bank Century (BC), M Misbakhun,
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Siap-siap! TASPEN Bakal Salurkan Gaji Ke-13, Catat Tanggalnya
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
- DPR Minta Penjelasan Lengkap soal Pembiayaan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
- Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan