Kapolri Terbitkan Instruksi Penting!

Pemerintah memberi kelonggaran sehingga masyarakat dapat beraktivitas lebih leluasa dibanding tahun sebelumnya.
Kondisi ini tentunya berpotensi menimbulkan kemacetan.
Untuk itu, dia meminta jajaran kepolisian melakukan antisipasi kenaikan kasus COVID-19 yang saat ini sedang melandai.
"Di sisi lain COVID-19 itu masih ada. Rekan-rekan mau tidak mau harus menghadapi dua masalah tersebut," katanya.
Kapolri berpesan kepada jajaran kepolisan untuk melaksanakan penegakan protokol kesehatan secara ketat.
Selain itu, juga melindungi masyarakat dari penularan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Pengendalian COVID-19, harus betul-betul bisa dipertahankan sampai setelah Natal dan Tahun Baru, nanti angkanya tetap stabil," katanya.
Kapolri tidak ingin pengalaman melonjaknya kasus positif COVID-19 usai Natal tahun lalu.
Tolong, seluruh jajaran kepolisian memperhatikan instruksi Kapolri ini, jangan lalai.
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers