Kapolri Tinjau Pelabuhan Merak, Lihat Jenderal yang Mendampingi
Mantan Kabareskrim Polri itu juga mengatakan kepolisian dan pihak terkait sudah membuat beberapa rekayasa dan inovasi untuk mengurai kepadatan kendaraan tersebut.
"Tadi sudah dijelaskan sudah ada tambahan kapal yang awalnya 34 kapal, saat ini sudah 44 kapal. Kemudian, ada penambahan terkait dengan pelabuhan yang sudah disiapkan di sekitar lokasi Merak, yaitu Pelabuhan Indah Kiat, Pelabuhan Ciwandan, dan Pelabuhan BBJ Bojonegara dengan total penambahan sebelas kapal," tambahnya.
Alumnus Akpol 1991 itu berharap dengan penambahan pelabuhan-pelabuhan ini bisa menambah kapasitas penumpang.
"Kami berharap mudah-mudahan dengan penambahan-penambahan ini bisa mempercepat proses agar masyarakat bisa segera berangkat. Ini semua disiapkan untuk mempercepat agar kepadatan kendaraan bisa segera terurai," ucap Listyo.
Selanjutnya, Kapolri mengimbau masyarakat untuk membeli tiket penyeberangan secara daring karena akan mempengaruhi kecepatan.
"Silakan yang belum mudik untuk reservasi terlebih dahulu melalui aplikasi yang sudah disediakan. Karena akan membantu membercepat proses dalam pengisian ke kapal. Namun demikian, semua akan tetap dilayani, baik itu yang pembelian tiket daring maupun tiket yang beli secara langsung di loket pelabuhan," kata dia.
Terakhir, Kapolri meminta kepada seluruh personel yang bertugas untuk terus memberikan pelayanan terbaik.
"Berikan sosialisasi penjelasan kepada masyarakat sehingga semuanya bisa tersosialisasi, terjawab, dan yang menjadi kendala atau masalah bisa diselesaikan serta dibantu," tutup dia. (tan/jpnn)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya memberikan pelayanan terbaik kepada pemudik di Pelabuhan Merak.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Lemkapi: Keakraban Kapolri dengan Jaksa Agung di Istana Kepresidenan itu Bikin Sejuk
- Jaringan Aktivis Nasional Gelar Aksi di Mabes Polri, Ini Tuntutannya
- Jaksa Agung dan Kapolri Bertemu di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus, Lihat Ekspresi Mereka
- Lemkapi Usul Pensiun Kapolri di Usia 60 dalam Revisi UU Polri
- Kebijakan Kapolri Bagi Casis Polri di Papua Menuai Pujian, Simak Pernyataan Karo SDM Ini
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri