Kapolri Ungkap 2 Kasus di Rumah Irjen Ferdy Sambo yang Menewaskan Brigadir J

Kapolri Ungkap 2 Kasus di Rumah Irjen Ferdy Sambo yang Menewaskan Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap ada dua kasus yang diusut Polri dalam insiden di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan lembaganya bakal transparan dan objektif dalam mengusut kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baku tembak itu terjadi antara Brigadir J dengan Bharada E pada Jumat (8/7) yang menewaskan J selaku sopir pribadi istri Kadiv Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.

"Kami yakinkan bahwa kami institusi Polri akan melakukan semua proses ini secara objektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7).

Jenderal Listyo menyebut penanganan kasus itu dilakukan secara serius melibatkan tim gabungan yang akan mengawasi proses penyelidikan, penyidikan, maupun hal lain sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Kapolri telah membentuk tim gabungan khusus yang dipimpin wakapolri bersama inspektur pengawasan umum (Irwasum), kabareskrim, kabaintelkam, asisten kapolri bidang SDM, serta melibatkan fungsi dari provos, dan paminal.

Tim khusus tersebut juga bakal melibatkan mitra eksternal Polri, yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM.

Kapolri Ungkap 2 Kasus di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Listyo juga mengungkap adanya dua kasus yang diusut dalam insiden baku tembak di kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Listyo, dua laporan polisi itu, pertama terkait dengan percobaan pembunuhan dan kedua tentang ancaman kekerasan terhadap perempuan atau Pasal 289 KUHP.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap ada dua kasus yang diusut Polri dalam insiden di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News