Kapolsek Gerah Banyak Pungli di Jalan, Penyamaran Dilakukan, Tertangkap Basah!
Selasa, 09 Juni 2020 – 08:32 WIB
Pengurus ormas tersebut diminta membuat surat pernyataan tentang jaminan bebas pungli di wilayah hukum Polsek Jawilan.
“Dalam pertemuan tersebut didapat sebuah nota kesepahaman dimana ormas-ormas mendukung kawasan Budi Texindo bebas dari pungli,” kata Dedi.
Dedi berjanji akan menindak tegas bila praktik pungli kembali terulang di lokasi tersebut.
“Jika kedua kalinya masih melakukan pungli, kami akan proses sesuai hukum,” tegas Dedi. (mg05/radarcianjur)
Praktik pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk masih banyak terjadi di wilayah Kabupaten Serang, Banten.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Pemuda Ini Peras Wisatawan, Tim Saber Pungli Beraksi, Lihat
- Momen Ibu dan Anak Dipertemukan Polisi setelah Terpisah 2 Km di Anyer
- Tidak Pulang Sejak Malam Takbir, Bocah Ditemukan Tewas
- KPK Tetapkan 15 Tersangka Kasus Pungli di Rutan, Ada Sandi Lurah hingga Rp6,3 M