Kapuspen TNI: Tidak Ada Instruksi Tembak Di Tempat

Kapuspen TNI: Tidak Ada Instruksi Tembak Di Tempat
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal TNI Wuryanto. FOTO: Dok. Puspen TNI

jpnn.com - JPNN.com - Panglima TNI tidak pernah mengeluarkan instruksi kepada Kepala Staf Angkatan, seluruh Pangdam dan jajaran intelijen terkait razia narkoba yang dilakukan oleh BNN dan Polri di lingkungan Perkantoran dan Asrama Militer. Hal ini ditegaskan oleh Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (2/1/2017).

“Beredarnya berita di Media Sosial dan WhatsApp terkait instruksi Panglima TNI kepada Kasad, Kasal dan Kasau, seluruh Pangdam dan jajaran intelijen tentang razia Narkoba yang dilaksanakan oleh BNN dan Kepolisian maupun pihak lain di lingkungan Perkantoran dan Asrama Militer adalah berita bohong atau Hoax, yang dapat menyebabkan terjadinya benturan antar institusi TNI, Polri dan BNN,” kata Kapuspen TNI.

Menurutnya, isu ini sangat membahayakan, karena dalam tulisan tersebut ada kalimat perintah tembak di tempat, tangkap dan serahkan kepada pihak yang berwajib, apabila tidak didampingi POM TNI sesuai Matra.

Oleh karena itu, Kapuspen TNI berharap kepada seluruh masyarakat dan seluruh jajaran TNI agar tidak mudah percaya terhadap berbagai isu yang menyesatkan, lebih waspada dan selektif dalam memilah dan memilih informasi yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab melalui Media Sosial dan WhatsApp serta tidak menyebarluaskan.

Wuryanto menjelaskan bahwa terkait pemberantasan Narkoba, TNI sangat serius dalam pemberantasan Narkoba. Hal ini diwujudkan dengan telah dibuatnya nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan BNN pada tanggal 13 Mei 2015.

“MoU tersebut berisi bantuan TNI kepada BNN dalam rangka pencegahan, pemberantasan peredaran narkotika dan prekusor (senyawa kimia) narkotika, dan pemberian bantuan rehabilitasi terhadap pemakai narkoba,” ujar Mayjen TNI Wuryanto seperti rilis Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Inf Bedali Harefa.

Sebagai tindak lanjut dari MoU tersebut Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengeluarkan perintah kepada seluruh jajaran TNI untuk melakukan bersih-bersih dari penyalahgunaan Narkoba sampai batas waktu bulan Juni 2016. Bahkan dengan tegas Panglima TNI akan mencopot Komandan Satuan, apabila setelah bulan Juni masih terdapat penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan oleh anggota disatuannya.

Keseriusan TNI dalam memerangi Narkoba, di antaranya dibuktikan saat diadakan razia gabungan antara TNI dengan BNN dan Polri pada tanggal 21 Pebruari 2016 di Asrama Kostrad Tanah Kusir Jakarta Barat dan diamankan 19 orang terdiri dari 8 TNI, 5 Polisi dan 6 masyarakat sipil.

JPNN.com - Panglima TNI tidak pernah mengeluarkan instruksi kepada Kepala Staf Angkatan, seluruh Pangdam dan jajaran intelijen terkait razia narkoba

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News