Karawang Pasar Potensial Bagi Pengedar Narkoba
Senin, 06 Mei 2013 – 11:49 WIB
Dijelaskan, pihaknya telah mengalihkan BNK menjadi BNNK sebanyak 75 kabupaten/kota yang ada di Indonesia. Kendati masih sedikit, seluruh kabupaten/kota akan dijadikan badan vertical semuanya. “Kami masih terkendala anggaran dan SDM, jadi kita bertahap melakukannya,” tukasnya.
Menurutnya, perubahan BNK menjadi BNNK tersebut dilakukan untuk lebih memaksimalkan kinerja BNN dalam melakukan fungsinya, antara lain adalah pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi dan pemberdayaan masyarakat. “Kita juga mengharapkan turut serta semua pihak dalam melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia,” tukasnya.
Ia menambahkan, kegiatan yang dilaksanakan BNN ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tahun 2011-2015. “Kesepahaman antara BNN dan PPP ini merupakan landasan bagi kedua belah pihak dalam rangka membangun kerja sama yang sinergis terhadap pelaksanaan P4GN,” pungkasnya.(use/lsm)
KARAWANG-Badan Narkotik Nasional (BNN) memastikan Kabupaten Karawang bukan sekedar lokasi transit peredaran narkoba, tetapi sudah menjadi pasar yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rekrutmen CPNS dan PPPK: Barito Utara Dapat 3.424 Formasi
- 14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
- Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
- Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
- Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
- Jadi Tuan Rumah Asian School Badminton Championship, Jateng Siap Sambut Peserta