Kardinal George Pell Divonis 6 Tahun Penjara

Dalam pernyataan korban yang disampaikan pengacaranya Vivian Waller, dia menghargai pengadilan yang telah mengakui apa yang saya alami sebagai seorang anak.
Dia mengaku sulit "merasa puas" dengan vonis Pell, karena yang bersangkutan mengajukan banding atas vonis hari ini.
"Saya mengambil langkah sulit untuk melaporkan ke polisi seseorang yang terkenal dan saya harus membuktikannya," kata korban yang identitasnya dirahasikan tersebut.
Sementara ayah dari korban Pell yang telah meninggal menyatakan kecewa dengan hukuman Pell ini.
Melalui pengacaranya Lisa Flynn, dia menyatakan hukum tersebut sangat singkat dan tak memadai untuk kejahatan yang dilakukan terdakwa.

Dalam vonisnya, Hakim Kidd menegaskan hukuman ini tidak boleh dipandang sebagai vonis terhadap Gereja Katolik.
"Yang dijatuhi hukuman di sini adalah George Pell," tegasnya.
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS
- Dunia Hari Ini: Sebuah Mobil Tabrak Festival di Kanada, 11 Orang Tewas