Kardinal George Pell: Enam Tahun Penjara, Seumur Hidup di Daftar Pelaku Kejahatan Seksual
Kamis, 14 Maret 2019 – 10:14 WIB

Kardinal George Pell, orang terpenting ketiga di Vatikan divonis bersalah dalam kasus pelecehan seksual. Foto: AAP
Bagi Pell, dirinya ibarat dilempar dari langit ke bumi. Selama ini dia tinggal di Piazza della Citta Leonina, Roma, Italia, dengan segala fasilitas. Kini dia harus tidur di ruang sempit penjara Victoria. Pell menjadi pejabat tertinggi Vatikan yang dinyatakan bersalah atas kasus pelecehan seksual.
Kejahatan Pell dilakukan di katedral Melbourne pada 1996. Dia meminta dua bocah lelaki berinisial J dan R untuk telanjang dan bermasturbasi. Pell bahkan minta disodomi satu di antara mereka. Dua bocah itu masih berusia 13 tahun saat itu. R meninggal akibat overdosis pada 2014. (sha/c14/dos)
Kardinal George Pell, mantan pejabat tinggi vatikan dan orang kepercayaan Paus Fransiskus, akhirnya mendapat hukuman atas kejahatan seksual yang dilakukannya
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Ini Tampang Predator Seksual di Jepara, 31 Anak Jadi Korban