Karen Agustiawan Bakal Segera Disidang terkait Kasus Korupsi LNG

Karen Agustiawan Bakal Segera Disidang terkait Kasus Korupsi LNG
Mantan dirut Pertamina Karen Agustiawan. Foto dok Antara

"Penyusunan surat dakwaan dan pelimpahan berkas perkara ke pengadilan tipikor oleh tim jaksa akan dilaksanakan dalam waktu 14 hari kerja," katanya.

Dalam kasus ini, KPK menduga Karen melakukan korupsi terkait pengadaan LNG di Pertamina. KPK menduga perbuatan itu merugikan keuangan negara sekitar Rp 2,1 triliun. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah merampungkan berkas penyidikan Karen Agustiawan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News