Karen Agustiawan Bakal Segera Disidang terkait Kasus Korupsi LNG
Rabu, 17 Januari 2024 – 19:43 WIB
"Penyusunan surat dakwaan dan pelimpahan berkas perkara ke pengadilan tipikor oleh tim jaksa akan dilaksanakan dalam waktu 14 hari kerja," katanya.
Dalam kasus ini, KPK menduga Karen melakukan korupsi terkait pengadaan LNG di Pertamina. KPK menduga perbuatan itu merugikan keuangan negara sekitar Rp 2,1 triliun. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah merampungkan berkas penyidikan Karen Agustiawan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Dirut Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi dan Kelestarian Lingkungan
- 2 Mantan Pejabat Ditetapkan Tersangka, PTPN Group Berkomitmen Berantas Korupsi
- Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Pengusaha Travel
- Hmm, Selain Uang, Biduan Nayunda Nabila Diduga Dapat Barang dari SYL
- KPK Sita Mobil Mercedes Benz SYL yang Kerap Dipakai Pejabat, Lihat
- Hadiri Sidang Etik, Nurul Ghufron Mengaku Santai