Karen Agustiawan Bakal Segera Disidang terkait Kasus Korupsi LNG
Rabu, 17 Januari 2024 – 19:43 WIB

Mantan dirut Pertamina Karen Agustiawan. Foto dok Antara
"Penyusunan surat dakwaan dan pelimpahan berkas perkara ke pengadilan tipikor oleh tim jaksa akan dilaksanakan dalam waktu 14 hari kerja," katanya.
Dalam kasus ini, KPK menduga Karen melakukan korupsi terkait pengadaan LNG di Pertamina. KPK menduga perbuatan itu merugikan keuangan negara sekitar Rp 2,1 triliun. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah merampungkan berkas penyidikan Karen Agustiawan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Berbasis AI dan Praktik Lapangan