Karena Buang Air Kecil, Buruh Dipecat
Kamis, 26 Juli 2012 – 10:56 WIB
Karena Buang Air Kecil, Buruh Dipecat
BEKASI- Operator Gudang PT Triamatra di Kampung Pekopen, Desa Tambun, Kecamatan Tambun selatan, Firman (25) dipecat sepihak lantaran buang air kecil sembarangan tepat di belakang ruangan maintaince. Hal itu memicu kemarahan sejumlah buruh dengan melakukan unjuk rasa, Rabu (25/7).
Karyawan PT Triamatra Ahmad Sofyan mengungkapkan, ada tujuh karyawan yang di pecat sepihak dari berbagai tuduhan yang dilakukan perusahaan. Salah satunya Firman yang dipecat dengan tuduhan buarng air kecil sembarangan.
Saat Firman buang air kecil di belakang Maintaince langsung difoto pihak Direksi untuk dijadikan alat bukti. Tanpa ada surat peringatan yang diberikan perusahaan, Firman langsung dipecat sepihak.
"Kami sangat marahlah, mereka memecat karyawan tanpa ada prosedur melalui surat peringatan terlebih dahulu," ucapnya.
BERITA TERKAIT
- Teteh Berkerudung Hitam Berbuat Terlarang di Lampu Merah, Disuruh Turun Malah Kabur
- 8 Orang yang Paling Dicari Satreskrim Polres Sukabumi Kota Tertangkap
- Wanita Pamer Camry dengan Pelat Nomor TNI, Puspom Bergerak, Akhirnya..
- Kampus Nekat Gelar Kuliah Tatap Muka, Puluhan Mahasiswa Positif Covid-19
- Buat Warga Bekasi, Polisi Berlakukan Tilang Elektronik, Catat Nih Titiknya
- Varian Baru Corona B117-UK Sudah Masuk di Karawang, Ridwan Kamil: Jadi Kami Harus Bagaimana?