Karliansyah: Alhamdulillah, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Indonesia Meningkat
jpnn.com, JAKARTA - Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Indonesia meningkat sebesar 3,72 poin dari angka 66,55 pada tahun 2019 menjadi 70,27 pada tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian LHK, M.R. Karliansyah pada saat media briefing secara telekonferensi, Rabu (24/2/2021).
Karliansyah juga menyampaikan bahwa IKLH tahun 2020 telah melampaui target yang diamanatkan di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yakni sebesar 68,71.
Menurutnya, meningkatnya IKLH tahun 2020 dikarenakan adanya perbaikan pada Indeks Kualitas Udara (IKU), dan Indeks Kualitas Air (IKA).
Selain itu, adanya perubahan pembobotan dalam rumus untuk tahun 2020 juga berpengaruh dalam peningkatan IKLH.
Karliansyah menyebutkan, peningkatan IKLH tahun 2020 juga dipengaruhi oleh penambahan indeks baru yaitu Indeks Kualitas Ekosistem Gambut (IKEG) dan Indeks Kualitas Air Laut (IKAL).
Kedua indeks baru tersebut melengkapi dan menguatkan pengukuran IKLH yang terdiri dari Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU), Indeks Kualitas Lahan (IKL), dan Indeks Kualitas Air Laut (IKAL).
“Alhamdulillah, IKLH hampir di seluruh wilayah Indonesia didominasi oleh kondisi yang sangat baik, baik dan sedang,” ungkap Karliansyah saat menunjukkan gambar peta IKLH Indonesia.
Peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup tahun 2020 dipengaruhi oleh penambahan indeks baru yaitu Indeks Kualitas Ekosistem Gambut (IKEG) dan Indeks Kualitas Air Laut (IKAL).
- Omzet Bank Sampah Capai Rp 2,8 Miliar per Bulan, Rekrut Ratusan Ribu Pekerja
- Protelindo Group Dukung Upaya Konservasi KLHK dalam Pelestarian Macan Tutul Jawa
- Konflik Lahan di Kampar Makan Korban, Kelompok Tani RSA Tagih Janji KLHK
- Great Eastern Indonesia-Rekosistem Berkolaborasi Wujudkan Pengelolaan Sampah yang Bertanggung Jawab
- Sukses Kurangi Emisi Karbon, Menteri Siti: Indonesia Sudah Terima 156 Juta USD
- Menteri LHK: Indonesia Jadi Contoh Internasional dalam REDD+ dan RBP Emisi Karbon