Karpet Dibakar Picu Tragedi M-City

Karpet Dibakar Picu Tragedi M-City
Karpet Dibakar Picu Tragedi M-City
MEDAN -- Dalam waktu singkat, penyidik dari Kepolisan Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) sudah menemukan titik terang penyebab kebakaran hebat yang merenggut 20 korban tewas di pusat hiburan dan Hotel M City Jalan Gatot Subroto, Jumat (4/12) malam lalu. Hasil pengorekan keterangan dari belasan saksi, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Ketiagnya adalah Manager Karaoke (KTV) M City Rommy dan dua dekorator masing-masing Amir Hamzah dan Sukarman alias Karman. Kini ketiganya kini mendekam dalam ruang tahanan Mapoldasu Jalan Medan-Tanjungmorawa Medan. “Kita sudah menahan ketiganya,” kata Kombes Pol Baharuddin Djafar Kabid Humas Polda Sumut kepada JPNN tadi malam.

Mengenai ditetapkannya Rommy sebagai salah satu tersangka dalam musibah yang juga menewaskan empat ajudan dan pengawal Gubernur Sumut termasuk seorang lurah itu, kata Baharuddin, karena dianggap melakukan kelalaiannya. Pasalnya, Rommy lah yang mendatangkan kedua dekorator itu.

Awal mula kejadian, Sukarman (38) warga Batang Kuis, malam itu sedang mendekor ruangan di hotel tersebut. Dalam pengakuannya di hadapan penyidik kepolisian, saat itu dirinya berniat meluruskan karpet hotel yang berlebih. Namun, saat itu cutter (pisau pemotong, red) yang biasanya digunakan untuk memotong karpet hilang. Karena ingin cepat dan mencari jalan pintas, pria itu lalu menyulut api ke karpet tersebut.

MEDAN -- Dalam waktu singkat, penyidik dari Kepolisan Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) sudah menemukan titik terang penyebab kebakaran hebat yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News