Kartu Akses Era Patrialis Akbar
Senin, 13 Februari 2012 – 12:57 WIB
JAKARTA--Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, kartu akses keluar masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) bagi anggota komisi hukum, itu diberikan pada era Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar. Ia menjelaskan, diberikannya kartu itu bermula dari kesepakatan rapat dengan Januari 2010 lalu yang berawal banyak kejahatan terjadi di LP. Seperti transaksi dan peredaran narkoba. "Pada saat itu disampaikan masalah ini dan dijadikan keputusan dalam butir 5 rapat Januari 2010," ujar Benny.
Hal itu membuat Komisi III harus turun tangan dan mengintensifkan pengawasan."Fungsi pengawasan memang harus diperkuat. Sehingga Kemenkumham (era Patrialis Akbar) menyetujui agar Anggota (komisi III) DPR mendapatkan kartu khusus," kata Benny saat raker dengan Menkumham, Senin (13/2).
Bahkan, kata Benny, semua Anggota Komisi III DPR diberi akses seluas-luasnya kapan saja atau setiap saat masuk ke LP dalam rangka fungsi pengawasan. Menurutnya, juga bisa melakukan inspeksi mendadak tanpa diberitahukan, bahkan bukan pada saat jam kerja.
Baca Juga:
JAKARTA--Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, kartu akses keluar masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) bagi anggota
BERITA TERKAIT
- Beri Wawasan Bagi 250 Calon Pekerja Migran Indonesia, Kemnaker Gelar Diseminasi
- Membedah Buku di UIN, BPIP: Nilai Universal Pancasila untuk Generasi Muda
- Gaungkan World Water Forum 2024, Kominfo Gandeng Humas Kementerian
- SASA Kampanyekan #BeYouBeConfident, Percaya Diri tak Perlu Pengakuan Orang Lain
- BNPT: Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme jadi Tantangan Pemerintahan Baru
- Polisi di Kepulauan Anambas Dites Urine Mendadak oleh Propam