Kartu Bekasi Sehat Sedot Anggaran Rp 27 Miliar
Minggu, 16 Juli 2017 – 04:35 WIB

Ilustrasi tenaga kesehatan. Foto: Bulungan Post/JPNN
Menurut dia, seluruh rumah sakit di Kota Bekasi yang berjumlah 39 diwajibkan melayani pasien pemegang kartu sehat yang dikeluarkan pemerintah.
Tak hanya itu, 19 rumah sakit di luar Kota Bekasi, seperti di Jakarta juga telah menjalin kerja sama dengan pemkot.
Sementara, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menjamin, rumah sakit yang bekerja sama dengan kartu tersebut tak akan mempersulit pasien untuk mendapatkan layanan kesehatan.
“Kalau rumah sakit di Kota Bekasi mempersulit, akan saya bekukan izinnya,” tegasnya. (sar/pj/gob)
Kartu Bekasi Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KBS-NIK) telah menyedot dana hingga Rp 27 miliar sepanjang 2017.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- PTM Capai 73%, Workshop FIA & GAPMMI Bedah Strategi untuk Hadapi Tantangan Kesehatan
- 7 Menu Sarapan yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Tubuh
- Kawal PHTC Bidang Kesehatan, Wakil KSP Tinjau Layanan CKG di Kabupaten Lahat
- Center Of Excellence jadi Layanan Terbaru di Ciputra Hospital Citraraya
- Tangkal Hoaks soal Kesehatan Reproduksi Perempuan, Bayer Indonesia Rilis Platform Baru
- Indonesia Luncurkan Indonesian Society of Regenerative Medicine