Kartu Debit Wajib Berteknologi Chip
Senin, 05 September 2016 – 08:27 WIB
Program itu diikuti dengan penerapan nomor pin enam digit. Maklum, saat ini masih ada sejumlah bank menerbitkan kartu debit dengan nomor pin empat digit. Perubahan itu dilakukan untuk meningkatkan keamanan transaksi ATM. Selain itu, juga untuk menyamakan persepsi penggunaan sandi pin enam digit merata pada seluruh bank yang beroperasi di tanna air. (far)
JAKARTA-Bank Indonesia mewajibkan perbankan menerbitkan kartu debit nasabah berteknoogi chip. Aturan itu termaktup dalam program national standard
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- FIF Terima Fasilitas Pinjaman Berkelanjutan, Sebegini Nominalnya
- Tingkatkan Teknologi Pertanian, Kementan Jalin Kerja Sama dengan Iran
- Apresiasi Nyata PNM untuk Karyawan dan Unit Terbaik
- Rilis Laporan Keuangan Triwulan I 2024, VKTR Fokus Peningkatan Margin & Penjualan EV
- Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
- Triwulan I 2024, Bank Jatim Cetak Kinerja Moncer