Kartu Debit Wajib Berteknologi Chip
Senin, 05 September 2016 – 08:27 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
Program itu diikuti dengan penerapan nomor pin enam digit. Maklum, saat ini masih ada sejumlah bank menerbitkan kartu debit dengan nomor pin empat digit. Perubahan itu dilakukan untuk meningkatkan keamanan transaksi ATM. Selain itu, juga untuk menyamakan persepsi penggunaan sandi pin enam digit merata pada seluruh bank yang beroperasi di tanna air. (far)
JAKARTA-Bank Indonesia mewajibkan perbankan menerbitkan kartu debit nasabah berteknoogi chip. Aturan itu termaktup dalam program national standard
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 5 Mei Naik Tipis, Jadi Sebegini Per Gram
- Deretan Perusaaan Ini Raih Penghargaan Top Corporate Social Responsibility of The Year 2025
- Sempat Turun, Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Stabil, Cek nih Daftarnya
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- PNM Mekaar Buka Peluang Akses Pembiayaan Bagi Banyak Keluarga di Berbagai Daerah
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat