Kartu Debit Wajib Berteknologi Chip

Kartu Debit Wajib Berteknologi Chip
Ilustrasi. Foto: JPNN

Program itu diikuti dengan penerapan nomor pin enam digit. Maklum, saat ini masih ada sejumlah bank menerbitkan kartu debit dengan nomor pin empat digit. Perubahan itu dilakukan untuk meningkatkan keamanan transaksi ATM. Selain itu, juga untuk menyamakan persepsi penggunaan sandi pin enam digit merata pada seluruh bank yang beroperasi di tanna air. (far)


JAKARTA-Bank Indonesia mewajibkan perbankan menerbitkan kartu debit nasabah berteknoogi chip. Aturan itu termaktup dalam program national standard


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News