Kartu Keluarga Alasan KPK Membedakan Kasus Gratifikasi Rafael Alun dan Kaesang bin Jokowi
Kamis, 19 September 2024 – 16:19 WIB

Presiden Jokowi dan Ketum PSI Kaesang Pangarep. Foto: Source for JPNN
Warganet lalu menelusuri pesawat tersebut, dan menduga bahwa itu merupakan jet pribadi Gulfstream G650E milik perusahaan asal Singapura, Garena.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantas meminta Kaesang untuk datang mengklarifikasi dugaan tersebut.
Terbaru, KPK mempersilakan Kaesang Pangarep untuk menyampaikan data terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi melalui situs resmi KPK di gol.kpk.go.id. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
KPK mulanya mengusut kasus gratifikasi Rafael karena sang anak Mario Dandy Sastriyo melakukan penganiayaan dan sering flexing di media sosial.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan