Kartu Prabayar Diregistrasi Tembus 130 Juta Nomor

Kartu Prabayar Diregistrasi Tembus 130 Juta Nomor
Registrasi ulang kartu SIM prabayar. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat, hingga akhir 2017 sudah ada sekitar 130 juta nomor seluler yang sukses diregistrasikan.

Baik nomor perdana maupun nomor lama yang diregistrasi ulang. Bagi konsumen kartu prabayar yang melum meregistrasikan nomornya, masih ada waktu hingga 28 Februari sebelum kartu yang tidak teregistrasi dimatikan perlahan.

Kemenkominfo juga memastikan fitur cek nomor maupun unreg yang sudah berjalan sekitar sebulan belakangan juga diminati.

’’Ini sebagai respons adanya kemungkinan penggunaan NIK dan KK (kartu keluarga) oleh yang tidak berhak,’’ terang Dirjen penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Ahmad Ramli, Sabtu (1/1).

Fitur itu disediakan setelah banyaknya temuan foto yang menampilkan KK di Google image.

Bukan tidak mungkin, KK yang ada di Google image disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk memalsukan identitas kepemilikan nomor. Layanan itu diklaim mendapatkan respons positif dari konsumen kartu seluler prabayar.

Untuk saat ini, layanan unreg baru bisa diakses melalui gerai purnajual operator seluler. Meski demikian, Ramli menyatakan belum memiliki data terkait penggunaan layanan tersebut.

’’Data masih kami himpun, dan sebulan setelah program berjalan akan kami evaluasi,’’ tambahnya.

Jumlah nomor seluler yang diregistrasi terus meningkat, batas waktu hingga 28 Februari 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News