Kartu Prabayar Diregistrasi Tembus 130 Juta Nomor

Kartu Prabayar Diregistrasi Tembus 130 Juta Nomor
Registrasi ulang kartu SIM prabayar. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

Hal senada disampaikan Ketua Asosiasi penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys.

Dia menjelaskan, fitur cek nomor sudah berfungsi sejak awal Desember lalu di seluruh operator seluler.

’’Masyarakat sudah banyak yang memanfaatkan,’’ terang Merza, Senin (1/1).

Jawa Pos sempat menjajal fitur tersebut untuk mengecek apakah nomor yang didaftarkan sudah tergistrasi. Pengecekan dilakukan via website.

Pemegang kartu dipersilakan memasukkan nomor ponsel dan NIK. Kemudian operator akan mengirimkan password melalui SMS.

Setelah itu tinggal klik cek nomor, dan langsung terlihat apkakah nomor tersebut sudah terdaftar atau belum.

Merza menjelaskan, layanan unreg memang masih harus dilakukan secara manual. Namun, pihaknya bersama Kemenkominfo sedang menyiapkan fitur tersebut agar bisa diakses secara online.

’’Unreg tidak selalu terkait dengan nomor ilegal. Tapi bisa saja mereka sudah merasa tidak perlu memiliki nomor sebanyak itu,’’ tambahnya. (byu/oki)


Jumlah nomor seluler yang diregistrasi terus meningkat, batas waktu hingga 28 Februari 2018.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News