Kartu Sakti Jokowi Masih Rentan Dibawa ke Ranah Hukum

Kartu Sakti Jokowi Masih Rentan Dibawa ke Ranah Hukum
Senator DPD, Hana Hasanah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Senator asal Gorontalo, Hana Hasanah Fadel menilai kebijakan Presiden Joko Widodo masih rentan berurusan dengan hukum, menyusul masih simpang siurnya sumber dana tiga kartu sakti Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jika sumber dananya dari CSR Bank Mandiri, maka sudah menyalahi aturan penggunaan dana BUMN. Demikian juga bila dikatakan sumbernya dari dana APBN, harusnya sebelum dilaunching, pemerintah membahasnya bersama dengan DPR RI.

"Saya rasa Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahterah (KKS) statusnya dananya masih misteri. Kalau pemerintah memakai dana BPJS yang sudah jelas, mestinya ada pembahasan dulu dengan DPR," kata Hana, Minggu (16/11).

Dia ikut mengkritisi kekurangkompakan pemerintah dalam penyampaian sumber dana tiga kartu sakti Jokowi itu. Semestinya pemerintah menahan diri dulu dan tidak buru-buru melaunching kartu saktinya.

"Kalau dananya belum jelas dan programnya tetap dijalankan, ini sudah masuk ke ranah hukum. Dan di sini aparat penegak hukum termasuk KPK harus berdiri di garda terdepan melakukan penyelidikan," kata Hana yang duduk di Komite I DPD RI.

Diapun mengimbau, sebelum sumber dananya jelas, pemerintah menahan diri meski ingin cepat-cepat merealisasikan janji kampanye kepada masyarakat. 

"Tahan diri dululah daripada bertentangan dengan hukum. Toh masyarakat juga masih belum paham penggunaan kartu sakti Jokowi. Kartu BPJS saja yang sudah disosialisasikan pemerintah, masih banyak masyarakat yang tidak paham. Apalagi KIP, KIS, KKS yang tidak melalui sosialisasi dan tahu-tahu sudah dibagikan," tandasnya. (esy/jpnn)


JAKARTA - Senator asal Gorontalo, Hana Hasanah Fadel menilai kebijakan Presiden Joko Widodo masih rentan berurusan dengan hukum, menyusul masih simpang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News