Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
Kamis, 31 Oktober 2024 – 13:35 WIB

Pelaku pembobolan ATM milik Bank Lampung berinisial CBP (36) yang merupakan karyawan dari Bank Lampung. (ANTARA/HO/Humas Polres Pesisir Barat)
"Untuk pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujarnya. (antara/jpnn)
CBP (36), karyawan Bank Lampung membobol ATM yang berisi uang tunai Rp 800 juta.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi