Karyawan BUMN Ini Punya Sabu-sabu dan Ganja, Polisi pun Datang, Begini Jadinya
Senin, 12 Juni 2023 – 10:09 WIB

Seorang laki-laki karyawan BUMN berinisial LA (44) diamankan polisi karena menyalahgunakan narkoba. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com
Kasi Humas menambahkan kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap LA, di Desa Bandar Betsy I, Kabupaten Simalungun.
"Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," jelas Agus. (antara/jpnn)
Seorang laki-laki karyawan BUMN berinisial LA (44) diamankan polisi karena menyalahgunakan narkoba.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Berbasis AI dan Praktik Lapangan
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Selamat, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women’s Inspiration Awards 2025