Karyawan Desak Kemdikbud Proses Usakti jadi Negeri

Karyawan Desak Kemdikbud Proses Usakti jadi Negeri
Karyawan Desak Kemdikbud Proses Usakti jadi Negeri
JAKARTA - Ketua Forum Komunikasi Karyawan Universitas Trisakti (Usakti) Advendi Simangunsong menyerahkan sepenuhnya urusan peralihan status Usakti dari swasta menjadi negeri. Menurutnya, sebagai perguruan tinggi yang didirikan oleh pemerintah, pengelolaan kampus reformasi itu harus pula dikembalikan ke negara, bukan justur malah jatuh ke swasta.

“Status Universitas Trisakti ini harus segera diatur, agar tidak ada kerancuan dalam penyelenggaraan Perguruan Tinggi, karena pada dasarnya Universitas Trisakti didirikan oleh pemerintah dan asetnya adalah milik negara, jangan sampai jatuh ke tangan swasta,” kata Advendi yang juga Anggota Senat Usakti dalam acara Sosialisasi Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi di Ruang Seminar Universitas Trisakti, Gedung M, Jakarta, Senin (20/5).

Selain itu Advendi memandang walaupun Pengaturan dari UU No.12 yang akan tercermin dalam PP dan Permen sebagai turunan dari UU Pendidikan Tinggi ini akan ditetapkan pada Agustus mendatang, namun masih perlu adanya action dari Kemendikbud tentang gerakan kesadaran betapa pentingnya pendidikan bagi bangsa Indonesia ini.

Acara yang diadakan bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional ini, diselenggarakan oleh Majelis Guru Besar (MGB) Universitas Trisakti dalam bentuk diskusi dan seminar guna mensosialisasikan UU tentang Perguruan Tinggi tersebut.

JAKARTA - Ketua Forum Komunikasi Karyawan Universitas Trisakti (Usakti) Advendi Simangunsong menyerahkan sepenuhnya urusan peralihan status Usakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News