Karyawan Desak Kemdikbud Proses Usakti jadi Negeri

Karyawan Desak Kemdikbud Proses Usakti jadi Negeri
Karyawan Desak Kemdikbud Proses Usakti jadi Negeri
“Dalam acara ini akan dipaparkan dan dibahas bagaimana UU Pendidikan Tinggi yang sudah disahkan hampir satu tahun yang lalu ini, karena rasanya kita masih banyak yang belum mengetahui tentang ini, padahal sebagai insan pendidikan tinggi kita wajib untuk mengetahuinya,” kata Ketua Majelis Guru Besar Usakti, Boedi O. Roeslan.

Boedi menyebutkan walaupun belum ada Peraturan Pemerintah mengenai UU Pendidikan Tinggi ini, namun acara ini merupakan bentuk nyata dari Usakti untuk membantu mensosialisasikan UU ini,

“Harapan kami sebagai MGB Usakti, paling tidak kami telah membantu sosialisasi UU tersebut, karena kami memang terlibat di Pendidikan Tinggi itu sendiri, Nanti jika PP nya sudah keluar, kami akan bantu untk sosialisasikan juga,” ucapnya.

Pernyataan ini dibenarkan Sekretaris Dewan Pendidikan Tingi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Prof.Ir.Nizam yang diundang sebagai pembicara dalam seminar tersebut. Menurutnya Undang-Undang baru ini belum tersosialisasikan pada seluruh insan pendidikan di Perguruan Tinggi, padahal UU bukan hanya mengatur hukum pendidikan, namun juga mengenai akses ke pendidikan tinggi, kualitas pendidikan tinggi dan tanggung jawab pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi. Sehingga dengan diadakannya acara sosialisasi oleh MGB Usakti ini, menurutnya hal ini merupakan langkah yang sangat baik dan sangat membantu Kemendikbud dalam rangka mensosialisasikan UU Pendidikan Tinggi ini.

JAKARTA - Ketua Forum Komunikasi Karyawan Universitas Trisakti (Usakti) Advendi Simangunsong menyerahkan sepenuhnya urusan peralihan status Usakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News