Karyawan Desak Kemdikbud Proses Usakti jadi Negeri

Karyawan Desak Kemdikbud Proses Usakti jadi Negeri
Karyawan Desak Kemdikbud Proses Usakti jadi Negeri
 “Universitas Trisakti merupakan kampus pertama yang mengundang kami untuk memaparkan, menjelaskan dan mensosialisasikan mengenai undang-undang ini, acara ini sangat positif sekali, karena dengan mengadakan acara ini Universitas Trisakti telah memfasilitasi dan membantu Kemendikbud dalam mensosialisasikan UU ini, padahal biasanya hanya dari kalangan kami sendiri yang mensosialisasikannya,” katanya.

Sementara itu, dalam acara sosialisasi yang diikuti oleh Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Wakil dekan, Guru Besar, Senat Universitas Trisakti, dan mahasiswa perwakilan dari semua fakultas ini, Sekretaris Majelis Guru Besar Usakti Zoer’aini Djamal Irwan mengungkapkan bahwa. Dengan banyaknya civitas akademika yang terlibat diharapkan semua civitas akademika ini  memahami, mengerti dan mampu untuk melaksanakan UU ini.

Majelis guru besar merupakan Organ Tinggi Universitas sebagai Forum Guru Besar Universitas Trisakti yang bersedia dan bertugas melakukan pembinaan kehidupan akademik, integritas moral, dan etik sivitas akademika Universitas Trisakti serta pengkajian terhadap kehidupan bangsa dan negara. (jpnn)

JAKARTA - Ketua Forum Komunikasi Karyawan Universitas Trisakti (Usakti) Advendi Simangunsong menyerahkan sepenuhnya urusan peralihan status Usakti


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News