Karyawan Desak Kemdikbud Proses Usakti jadi Negeri
Selasa, 21 Mei 2013 – 01:00 WIB

Karyawan Desak Kemdikbud Proses Usakti jadi Negeri
“Universitas Trisakti merupakan kampus pertama yang mengundang kami untuk memaparkan, menjelaskan dan mensosialisasikan mengenai undang-undang ini, acara ini sangat positif sekali, karena dengan mengadakan acara ini Universitas Trisakti telah memfasilitasi dan membantu Kemendikbud dalam mensosialisasikan UU ini, padahal biasanya hanya dari kalangan kami sendiri yang mensosialisasikannya,” katanya.
Sementara itu, dalam acara sosialisasi yang diikuti oleh Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Wakil dekan, Guru Besar, Senat Universitas Trisakti, dan mahasiswa perwakilan dari semua fakultas ini, Sekretaris Majelis Guru Besar Usakti Zoer’aini Djamal Irwan mengungkapkan bahwa. Dengan banyaknya civitas akademika yang terlibat diharapkan semua civitas akademika ini memahami, mengerti dan mampu untuk melaksanakan UU ini.
Majelis guru besar merupakan Organ Tinggi Universitas sebagai Forum Guru Besar Universitas Trisakti yang bersedia dan bertugas melakukan pembinaan kehidupan akademik, integritas moral, dan etik sivitas akademika Universitas Trisakti serta pengkajian terhadap kehidupan bangsa dan negara. (jpnn)
JAKARTA - Ketua Forum Komunikasi Karyawan Universitas Trisakti (Usakti) Advendi Simangunsong menyerahkan sepenuhnya urusan peralihan status Usakti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- Global Sevilla School Gandeng Didit Hediprasetyo Bentuk Karakter dan Mindfulness Anak
- PENABUR Kids Festival 2025 Mencetak Anak Indonesia Hebat
- Hati Tertinggal di Merauke, Tergerak Bikin Program Pendidikan
- Jatim Sediakan 40 Ribu Beasiswa untuk Berantas Putus Sekolah