Karyawan Pabrik Bisa Lulus PPPK Guru Tahap 2, Honorer Asli Malah Tersingkir, Kok Bisa?

Karyawan Pabrik Bisa Lulus PPPK Guru Tahap 2, Honorer Asli Malah Tersingkir, Kok Bisa?
Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih (jilbab hitam) bersama anak-anak didiknya. Foto dokumentasi pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Masalah data pokok pendidikan (Dapodik) yang tidak diverifikasi dan validasi Kemendikbudristek kembali menguntungkan segelintir orang.

Ini setelah Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) mendapatkan laporan dari para peserta tes PPPK guru tahap 2.

"Ini kawan-kawan melaporkan kalau orang yang sudah lama enggak mengajar, ikut tes dan lulus PPPK guru tahap 2," kata Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Rabu (29/12).

Dia mencontohkan kasus yang ditemukan di wilayah Tangerang.

Seorang peserta yang sudah resign sebagai guru pada 2017, tetapi karena namanya di Dapodik masih ada, yang bersangkutan bisa ikut tes PPPK guru tahap 2 dan dinyatakan lulus.

Peserta tersebut menggeser guru honorer negeri yang aktif mengabdi.

"Bayangkan saja yang sudah menjadi karyawan pabrik, resign dari sekolah sejak 2017, bisa lulus PPPK," ujarnya.

Kasus lainnya di wilayah Kalimantan Barat.

Guru honorer mempertanyakan karyawan pabrik bisa lulus PPPK guru tahap 2, padahal sudah lama tidak lagi mengajar. Kok bisa?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News