Karyawan Pabrik Bisa Lulus PPPK Guru Tahap 2, Honorer Asli Malah Tersingkir, Kok Bisa?
jpnn.com, JAKARTA - Masalah data pokok pendidikan (Dapodik) yang tidak diverifikasi dan validasi Kemendikbudristek kembali menguntungkan segelintir orang.
Ini setelah Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) mendapatkan laporan dari para peserta tes PPPK guru tahap 2.
"Ini kawan-kawan melaporkan kalau orang yang sudah lama enggak mengajar, ikut tes dan lulus PPPK guru tahap 2," kata Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Rabu (29/12).
Dia mencontohkan kasus yang ditemukan di wilayah Tangerang.
Seorang peserta yang sudah resign sebagai guru pada 2017, tetapi karena namanya di Dapodik masih ada, yang bersangkutan bisa ikut tes PPPK guru tahap 2 dan dinyatakan lulus.
Peserta tersebut menggeser guru honorer negeri yang aktif mengabdi.
"Bayangkan saja yang sudah menjadi karyawan pabrik, resign dari sekolah sejak 2017, bisa lulus PPPK," ujarnya.
Kasus lainnya di wilayah Kalimantan Barat.
Guru honorer mempertanyakan karyawan pabrik bisa lulus PPPK guru tahap 2, padahal sudah lama tidak lagi mengajar. Kok bisa?
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
- 197 PPPK Aceh Selatan Terima SK, Cut Syazalisma Berpesan Begini