Karyawan Swasta jadi Pengedar Sabu-sabu

jpnn.com, SUMEDANG - Kepolisian Resor Sumedang mengamankan satu tersangka berikut barang bukti 16 paket narkotika jenis sabu-sabu yang siap edar di wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
"16 paket narkotika jenis sabu dimasukkan ke dalam plastik klip bening dengan berat 12,59 gram," kata Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo melalui siaran pers, Sabtu (330/11).
Tersangka berinisial IM (35) memiliki dan menyimpan paket sabu-sabu di rumahnya Kelurahan Kota Kaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kamis (28/11) malam.
Kasus peredaran sabu-sabu itu, kata Hartoyo, berawal dari laporan masyarakat kemudian dilakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka yang selama ini berprofesi sebagai karyawan swasta.
"Anggota melakukan penggeledahan badan, pakaian dan tempat tertutup lainnya, hasilnya ditemukan barang bukti berupa 16 paket," katanya.
Ia menyampaikan, selain mengamankan tersangka, jajarannya menyita barang bukti satu set alat hisap sabu-sabu terbuat dari bekas botol obat batuk beserta cangklong kaca dan satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang.
"Untuk tersangka saat ini sudah dibawa ke Mapolres Sumedang untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya. (antara/jpnn)
Sabu-sabu sebanyak 16 paket diamankan Satresnarkoba Polres Sumedang dari seorang tersangka berinisial IM.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu