KASAD Ingatkan Purnawirawan
Tidak Seret TNI Aktif ke Ranah Politik
Senin, 02 Februari 2009 – 22:36 WIB

KASAD Ingatkan Purnawirawan
JAKARTA- Seruan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar TNI dan Polri netral dalam pemilu 2009, ditanggapi oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agustadi Sasongko Purnomo, dengan balik menghimbau agar para purnawirawan TNI yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif maupun calon Presidn agar jangan menarik TNI kembali ke ranah politik. ''Kami dari TNI telah memutuskan untuk tetap netral dalam Pemilu legislatif maupun pemilu pemilihan Presiden. Karena itu, kami mohon kepada semua pihak agar menghormati komitmen tersebut,'' kata Agustadi dalam acara silaturahmi dengan para purnawirawan TNI AD di Jakarta, Senin (2/2).
Dalam kesempatan itu, Agustadi menegaskan dirinya akan menindak tegas kepada setiap anggotanya yang masih aktif, jika terlihat dalam kampanye partai politik. ''Karena itu, kami mohon kepada para purnawirawan yang ikut berkampanye pemilu tidak melibatkan anggota TNI aktif,'' Agustadi menandaskan.Selain itu, Agustadi juga mengingatkan agar anggota TNI tidak terpengaruh dengan isu-isu yang dapat menjatuhkan nama baik institusi.
Baca Juga:
Sementara itu, mantan KSAD Ryamizard Ryacudu mengimbau agar tidak muncul saling curiga di antara sesama komponen bangsa akibat isu yang diungkapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang adanya keterlibatan anggota TNI dalam kegiatan politik praktis. "Jangan saling lempar dan jangan saling curiga. Saya tahu SBY itu dari dulu, saya ikut dia dua periode," katanya.
Ryamizard juga mengingatkan kembali purnawirawan TNI tidak diperbolehkan membawa-bawa TNI ke ranah politik. TNI itu adalah pucuk negara jadi harus netral. "Bila ada purnawirawan yang ketahuan menarik personel aktif ke ranah politik, sanksinya pun hanya sebatas sanksi moral saja. "Tapi itu urusan ketua purnawirawan, saya tidak mau melampaui," ujarnya. (aj/JPNN)
JAKARTA- Seruan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar TNI dan Polri netral dalam pemilu 2009, ditanggapi oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025