KPK Tertibkan Rumah Dinas Brawijaya

KPK Tertibkan Rumah Dinas Brawijaya
KPK Tertibkan Rumah Dinas Brawijaya
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menertibkan aset pemerintah yang dikuasai pihak tak berhak. Sasarannya kali ini adalah rumah dinas di lingkungan Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur. Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, Senin (2(2), penertiban dilakukan karena hingga saat ini banyak pensiunan yang tetap tinggal. "Banyak dosen lama yang sudah pensiun nggak mau pergi sehingga dosen baru nggak kebagian," kata Haryono, tanpa menyebut jumlah rumah yang masih dikuasai tersebut.

Untuk tahap awal, lanjut Haryono, pekan lalu, KPK telah memanggil Dirjen Pendidikan Tinggi dan Rektor Universitas Brawijaya untuk dimintai penjelasan.

lewat mereka juga, tambah dia, KPK meminta para pensiunan untuk segera meninggalkan rumah yang tak lagi menjadi hak mereka itu. Informasi yang didapat KPK bahkan menyebutkan, ada diantaranya sengaja dialihfungsikan sebagai rumah kos. "Kita masih cari informasi," kata Haryono, saat ditanya apakah modus serupa dilakukan pensiunan di universitas negeri lainnya.

Langkah KPK ini menambah panjang instansi yang asetnya ditertibkan. Sebelumnya, penertiban telah dilakukan terhadap instansi milik Mahkamah Agung, Sekretariat Negara, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan PT Kereta Api. (pra)

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menertibkan aset pemerintah yang dikuasai pihak tak berhak. Sasarannya kali ini adalah rumah dinas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News