Kasat Intel Penampar Perempuan Itu Dilaporkan ke Propam

jpnn.com, TANGERANG - Aksi penamparan yang dilakukan Kasat Intel Polres Metro Tangerang AKBP Danu Subroto terhadap buruh perempuan berbuntut panjang.
Danu pun dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/4).
Sekretaris Jendral Gabungan Serikat Buruh Indonesia Emilia Yanti selaku korban mengatakan, aksi penamparan itu menunjukkan bahwa oknum tersebut bukanlah manusia yang beradab.
Pihaknya tidak akan menoleransi main tangan yang dilakukan Danu.
"Mereka menerima laporan kami untuk memperkuat bukti-bukti keputusan dan kebijakan yang diambil Propam," kata Emilia usai melakukan pelaporan di Mapolda Metro Jaya.
Mengenai aksi penamparan itu, kata Emilia, lantaran Danu tidak bisa menahan emosinya.
Keduanya saat itu terlibat adu argumentasi tentang Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 2 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penyampaian di Muka Umum.
Dalam poin b, disebutkan larangan untuk melakukan unjuk rasa di hari Sabtu dan Minggu.
Aksi penamparan yang dilakukan Kasat Intel Polres Metro Tangerang AKBP Danu Subroto terhadap buruh perempuan berbuntut panjang.
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Bikin Gebrakan Berani Pro-Buruh, Khofifah Memperkuat Ekonomi Rakyat Jatim
- Di Hadapan Ribuan Buruh, Prabowo Janji Bentuk Satgas PHK
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Hadiah Prabowo Subianto Untuk Para Buruh Pada Momen May Day 2025