Kasat Reskrim Polres Boyolali Diduga Lakukan Pelecehan, Kapolda Jateng Marah
Selasa, 18 Januari 2022 – 10:22 WIB

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. Foto: antara
Dia menegaskan siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya seorang perempuan berinisial R (28) asal Simo, Boyolali, mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari salah satu oknum polisi di Polres Boyolali saat melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialaminya Senin (17/1). (antara/jpnn)
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menindak tegas Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin yang diduga melakukan pelecehan terhadap perempuan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu