Kasat Reskrim Polres Boyolali Diduga Lakukan Pelecehan, Kapolda Jateng Marah
jpnn.com, SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi mencopot Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Boyolali AKP Eko Marudin.
Eko diduga melakukan pelecehan terhadap korban perkosaan saat melapor ke polisi.
Eko selanjutnya dipindah sebagai perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses pemeriksaan.
"Sudah dicopot, digantikan AKP Donna Briyadi," kata Ahmad Luthfi dalam siaran pers di Semarang, Selasa.
Kapolda menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas pelanggaran etika yang dilakukan anak buahnya tersebut.
Dia memastikan AKP Eko dan oknum anggota lain yang terlibat akan diproses oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
Tindakan tegas tersebut, lanjut dia, merupakan bentuk pembelajaran bagi anggota Polri.
"Polri selalu berkomitmen untuk selalu memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat," katanya.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menindak tegas Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin yang diduga melakukan pelecehan terhadap perempuan.
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Polisi Ungkap Alasan TikToker Bikin Konten Penistaan Agama
- Viral Aksi Begal Mobil di Bogor, Kompol Lutfi Bilang Begini