Kasatlantas Bantah Kendaraan Bodong Marak di Nunukan
Senin, 02 Juni 2014 – 20:44 WIB
“Karena ada keringanan dari Dispenda Kaltim untuk Pajak Kendaraan Bermotor sampai 50 persen dan pembebasan biaya balik nama kendaraan bermotor. Keringanan tersebut berlaku dari 15 Maret hingga 15 Juni 2014,” pungkasnya.(oya)
NUNUKAN – Isu maraknya kendaraan ilegal alias bodong beroperasi di wilayah Kabupaten Nunukan, dibantah Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan