Kasihan, Banyak Guru PPPK Mengeluh Belum Dapat Gaji

Kasihan, Banyak Guru PPPK Mengeluh Belum Dapat Gaji
Tangkapan layar - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam webinar 'Sapa GTK' di Jakarta. ANTARA/Rizka Khaerunnisa

jpnn.com - JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani mengatakan masih banyak guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) belum menerima gaji.

Nunuk lantas meminta para kepala daerah segera membayar gaji guru PPPK yang masih tertunggak.

“Berita yang kami terima masih banyak guru-guru yang mengeluh belum mendapatkan gajinya."

"Saya sudah mengeluarkan surat edaran dan mohon ini segera ditindaklanjuti untuk semua kepala daerah di Indonesia,” ujar Nunuk dalam webinar yang diikuti di Jakarta, Rabu (5/10).

Nunuk juga mengingatkan pemda untuk memastikan kesesuaian data yang diisi pada data pokok pendidikan (dapodik) dengan data di sekolah.

"Jangan sampai merugikan guru karena datanya tidak sesuai,” ucapnya.

Nunuk mengatakan Kemendibudristek telah meluluskan sebanyak 293.860 guru dan mendapatkan formasi.

Sebanyak 97 persen guru ASN PPPK lulusan 2021 telah terbit Nomor Induk (NI) PPPK.

Nunuk juga mengatakan pihaknya bersama pemerintah daerah masih memiliki pekerjaan rumah yaitu penataan atas kelebihan jumlah guru di sekolah-sekolah, baik guru ASN maupun non-ASN.

Nunuk Suryani menyebut masih banyak guru PPPK mengeluh belum mendapatkan gaji, sungguh kasihan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News