Kasihan Deh Lu, Penipu Kok Bisa Tertipu

Kasihan Deh Lu, Penipu Kok Bisa Tertipu
MIRIP: Uang palsu dengan kemiripan hampir sempurna. FOTO: BALIKPAPAN POS/JPNN

Karena tidak mengalami kesulitan, pada transaksi kedua dan ketiga Muneri berani mengantar uang Rp 20 juta.

Polisi kini melengkapi berkas perkara Muneri. Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (bin/c7/fal/jpnn)


Warga Surabaya dan sekitarnya perlu waspada terhadap peredaran uang palsu.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News